Juknis Pendaftaran Penerimaan Calon PKKP Provinsi Jawa Tengah 2019

Juknis Pendaftaran Penerimaan Calon PKKP Provinsi Jawa Tengah 2019

Juknis Pendaftaran Penerimaan Calon PKKP Provinsi Jawa Tengah 2019Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata) membutuhkan 200 (Dua Ratus) orang lulusan sarjana (S-1) untuk ditugaskan di Desa sebagai peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) dengan masa kontrak 10 (sepuluh) bulan dengan ketentuan sebagai berikut :
Juknis Pendaftaran Penerimaan Calon PKKP Provinsi Jawa Tengah 2019
Juknis Pendaftaran Penerimaan Calon PKKP Provinsi Jawa Tengah 2019

A. PERSYARATAN
1. Jenis Penugasan :
Peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) bertugas di desa penugasan sebagai motivator, fasilitator, akselerator, dinamisator dan penggerak ekonomi mandiri masyarakat desa terutama pemuda desa.

2. Kriteria Calon Peserta :
  •  Penduduk Provinsi Jawa Tengah (memiliki KTP Provinsi Jawa Tengah);
  • Usia Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Maret 2019;
  •  Lulusan Sarjana (S-1) semua disiplin ilmu;
  • IPK Minimal 2,75;
  • Tidak sedang menjalani pendidikan S-2 di Universitas Negeri atau swasta manapun;
  • Mempunyai kemampuan menulis dan mendokumentasikan laporan melalui teknologi informasi (internet);
  • Sehat Jasmani, Rohani;
  • Tidak pernah menggunakan Narkotika jenis apapun dan tidak pernah terlibat kejahatan narkotika serta bersedia mengisi Surat Pernyataan tidak pernah menggunakan Narkotika jenis apapun dan tidak pernah terlibat kejahatan Narkotika;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  • Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama menjalani kontrak sebagai Peserta Program PKKP;
  • Belum memiliki pekerjaan atau terikat kontrak dengan lembaga/Instansi lain;
  • Tidak menuntut diangkat menjadi PNS;
  • Bersedia menandatangani kontrak kerja;
  • Bersedia ditempatkan di desa penempatan/ penugasan dan tidak meninggalkan desa lokasi penugasan selama masa kontrak;
  • Bersedia mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah jika mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Peserta Program PKKP.
  • Belum pernah mengikuti Program PKKP dan PSP3 yang diselenggarakan oleh Disporapar Provinsi Jawa Tengah maupun Kemenpora RI.
  • Kuota Maksimal 10% dan/atau 20 orang untuk penyandang disabilitas yang disabilitasnya tidak mengganggu kehidupan sehari-hari dan/atau masih dapat melakukan pekerjaan.


2. Pendaftaran dan Seleksi Berkas Lamaran
  • Pendaftaran dilakukan secara online apabila Calon Peserta PKKP tidak mendaftar secara online akan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
  • Pengiriman berkas lamaran mulai tanggal 28 Januari s.d. 2 Februari 2019 pada hari dan jam kerja di 15 (lima belas) kabupaten Penugasan (alamat tempat pendaftaran sebagaimana terlampir), dengan membawa berkas sebagai berikut :
  1. Bukti Pendaftaran online (dicetak pada saat mendaftar online);
  2. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani tanpa materai ditujukan kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah di Semarang dengan perihal Lamaran Calon Peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018;
  3. Foto copy Ijasah S-1 dan transkrip nilai 1 lembar (dilegalisir);
  4. Foto copy KTP (diperbesar) 1 lembar (dilegalisir);
  5. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemeritah/Puskesmas (ASLI);
  6. Surat Keterangan Belum Menikah dari Kepala Desa/Lurah setempat (ASLI);
  7. Surat Pernyataan sanggup tidak menikah selama menjalani masa kontrak sebagai Peserta Program PKKP bermaterai Rp.6.000,- (format sebagaimana terlampir);
  8. Surat Pernyataan (sebagaimana terlampir) :
  • Saat ini tidak terikat kontrak dengan Lembaga/Instansi manapun;
  • Tidak akan menuntut diangkat sebagai PNS setelah masa kontrak Peserta Program PKKP berakhir;
  • Bersedia mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah jika mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Peserta Program PKKP sebelum masa kontrak berakhir;
  • Bersedia menepati Kontrak Kerja selama 10 (sepuluh) bulan sebagai Peserta Program PKKP;
  • Bebas Narkoba atau tidak pernah terlibat dengan kejahatan Narkotika;
9) Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 Cm sebanyak 3 (tiga) lembar (belakang)
foto ditulis nama, Kab. penugasan);
c. Setiap Pendaftar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) kabupaten penugasan;
d. Pendaftar yang berasal dari luar 15 (lima belas) kabupaten penugasan
sebagaimana tersebut di atas, diperbolehkan ikut mendaftar, berkas lamaran
dikirim melalui 15 (lima belas) kabupaten penugasan yang dipilih;
Contoh :
Falin Fanesa, Sarjana Perikanan, ber-KTP Kota Semarang, yang bersangkutan
memilih lokasi penugasan di Kab. Klaten (Karena Kota Semarang tidak membuka
pendaftaran)
e. Untuk lebih memperdayakan potensi pemuda lokal dalam membangun daerahnya,
maka pendaftar yang ber-KTP kabupaten lokasi penugasan akan diutamakan
untuk ditempatkan di lokasi penugasan dimaksud.
f. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diserahkan kepada panitia
pada saat Peserta telah dinyatakan Lulus Tes Tertulis dan Wawancara dan diserahkan
pada saat Pembekalan Peserta

Selengkapnya mengenai Juknis Pendaftaran Penerimaan Calon Peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepelaporan Pemuda (PKKP) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019,bisa unduh juknis lengkapnya di bawah ini:
atau

Lampiran 1:


Lampiran 2

Lampiran 3

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Juknis Pendaftaran Penerimaan Calon PKKP Provinsi Jawa Tengah 2019"

  1. KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, namun hasil'nya Nol bahkan saya sempat putus asah setelah dapat hasil ujian hasil'nya nol,singkat cerita pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, 2 bulan kemudian saya sudah ada panggilan untuk pengambilan SK saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, muda mudahan anggota honor yang lain bisa seperti saya amin....amin, dan sekali lagi terima kasih kpd Bpk DR. HERMAN. M.SI direktur aparatur sipil negara di bkn pusat semoga sukses selalu pak herman dan di beri umur panjang. Wassalam.......

    ReplyDelete