Hasil PAK Guru dan Pengawas Kementerian Agama Tahun 2018 Tahap 1

 Hasil PAK Guru dan Pengawas Kementerian Agama Tahun 2018 Tahap 1

 Hasil PAK Guru dan Pengawas Kementerian Agama Tahun 2018 Tahap 1
 Hasil PAK Guru dan Pengawas Kementerian Agama Tahun 2018 Tahap 1

Hasil PAK Guru dan Pengawas Kementerian Agama Tahun 2018 Tahap 1
Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.

Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.

Hasil PAK Guru dan Pengawas Kementerian Agama Tahun 2018 Tahap 1Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru yang dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemeneterian Agama Tahun 2018 1,bersama ini kami sampaikan nama-nama sebagimana daftar Rekapitulasi Penetapan Angka Kredit dan hasil Penilaian Prestasi Kinerja Guru dengan rincian sebagi berikut:

Hasil Penilaian Angka Kredit Guru (Tidak Lulus ) tahap satu sebanyak 83 (delapan puluh tiga ) orang.Bagi rekan guru yang mengajukan usuluan Penilaian angka kredit tahun 2018,berikut ini kami bagikan daftar pengajuan Penilaian angka Kredit guru yang tidak lulus.


Selanjutnya baca juga artikel terkait di bawah ini:



Penetapan daerah khusus madrasah sebagai lokasi sasaran pemberian bantuan ini dilakukan oleh Kantor Witayah Kementerian Agama Provinsi melalui penilaian/skoring terhadap kondisi guru,
madrasah dan lokasi madrasah derLgan rambu-rambu skoring sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Petunjuk Teknis ini.
  1. Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Khusus Guru PNS dan Non PNS 2018
  2. Lampiran Juknis Tujangan Guru RA/Madrasah 2018
  3. Rambu-Rambu penetapan Skoring Penetapan Prioritas
  4. Formulir Pendataan Tunjangan khusus Guru RA / Madrasah 2018
Silahkan Baca juga:
  1. Tujangan Insentif Guru Madrasah Non PNS belum sertifikasi 2018
  2. Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran SPAN-PTKIN Tahun 2018-2019
  3. Surat Edaran Permintaan Data Pegawai Non PNS Kementerian Agama
  4. Pedoman pembuatan RKM(Rencana Kerja Madrasah) terbaru
Demikian informasi Hasil PAK Guru dan Pengawas Kementerian Agama Tahun 2018 Tahap 1.Semoga bermanfaat dan sesuai dengan harapan bapak/ibu guru serta pengawas di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Hasil PAK Guru dan Pengawas Kementerian Agama Tahun 2018 Tahap 1"

Post a Comment