Juknis POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
Friday, February 23, 2018
akreditasi sekolah,
aplikasi excel,
informasi madrasah,
informasis sertifikasi guru,
juknis penulisan soal SMP/MTs,
kisi-kisi PPG,
modul PKB,
pedagogik
Edit
Juknis POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar yaitu sebagai berikut:
- Perangkat yang bermutu,BAN-S/M berusaha menyempurnakan perangkat akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan realiable dengan mengacu pada standar Nasional pendidikan dan Peraturan-Peraturan yang terkait.
- Asesor yang bermutu.Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan ,BAN-S/M mensyaratkan usia assesor 35-60 tahun,pendidikan sekurang-kurangnya S1,memiliki pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan ynag relevan.
- Manajemen yang bermutu.BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan. monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih4 Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 cepat, adil, dan objektif.
- Hasil-hasil yang bermutu.BAN-S/M mulai mengembangkan sistem database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Baca juga : POS Ujian akhir MTs dan MA Thaun pelajaran 207/2018
Juknis POS Pelaksanaan Akreditas Sekolah/Madarsah tahun 2018.- POS Pelaksanaan Akreditasi sekolah/madrasah dipergunakan sebagai pedoman dan panduan resmi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasi - hasil akreditasiyang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan mutu pendidikan.
BAN-S/M telah menetapkan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang akan diakreditasi tahun 2018 di setiap provinsi berdasarkan basis data BAN-S/M tentang sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang. Daftar sekolah/madrasah tersebut diperoleh dari BAP-S/M setelah melalui proses verifikasi pada akhir tahun 2017.Berdasarkan data tersebut, BAN-S/M telah menetapkan kuota jumlah sekolah/madrasah per provinsi yang akan diakreditasi melalui biaya APBN tahun 2018.
Bagi rekan Guru Sekolah/Madrasah yang ingin mengunduh POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 Pdf kami persilahkan download di bawah ini.
Atau
Silahkan Lihat juga:
- Contoh Indikator Kisi-Kisi Bahasa Indonesia USBN SD/MI Tahun 2018
- Contoh Indikator Kisi-Kisi Matematika USBN SD/MI Tahun 2018
- Contoh Indikator Kisi-Kisi IPA USBN SD/MI Tahun 2018
- Tujangan Insentif Guru Madrasah Non PNS belum sertifikasi 2018
- Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran SPAN-PTKIN Tahun 2018-2019
- Surat Edaran Permintaan Data Pegawai Non PNS Kementerian Agama
- Pedoman pembuatan RKM(Rencana Kerja Madrasah) terbaru
Demikian informasi seputar Juknis POS Pelaksanaan Akreditas Sekolah/Madarsah tahun 2018 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan malam ini.Semoga buku pedoman POS Pelaksanaan Akreditasi sekolah/madarsah tahun 2018 bermanfaat.
0 Response to "Juknis POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 "
Post a Comment