Kabar Gembira!!! Tunjangan Profesi Guru( TPG) dan Inpasing yang terhutang sejak 2015 sudah bisa dicairkan
Saturday, September 30, 2017
informasi madrasah,
kemenag,
kurkulum 2013,
materi PLPG,
materi pramuka,
media pembelajaran,
tunjangan fungsional,
tunjangan sertifikasi
Edit
Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing yang terhutang semenjak tahun 2015 telah dapat dicairkan. Menag meminta para Kepala Kanwil untuk langsung melakukan pemprosesan.
Salam Pendidikan Indonesia,
Selama malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumap kembali dengan saya di blog filecatatanguru.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi informasi kabar gembira bagi guru Madarsah yaiutu tentang dicairkannya tunjangan profesi guru(TPG) dan Inpasing yang terhutang sejak tahun 2015.
Kabar Gembira!!! Tunjangan Profesi Guru( TPG) dan Inpasing yang terhutang sejak 2015 sudah bisa dicairkan |
“Anggaran 1,4triliun telah dapat dicairkan, tidak semestinya menunggu sisanya sebab sedang diverifikasi BPKP,” kata Menag Lukman ketika memberikan sambutan dan arahan pada acara Rapat Koordinasi Nasional, Optimalisasi Pembayaran TPG dan Inpassing Terhutang, Ditjen Pendis Kementerian Agama di Gedung MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/09).
Total anggaran yang diperlukan untuk membayar TPG dan Inpassing terhutang sejumlah Rp4.6triliun. Dari jumlah itu, anggaran sebesar Rp1.4 triliun telah dapat dicairkan. Sisanya, masih menunggu hasil verifikasi BPKP.
Kementerian Agama ingin, pelaksanaan pencairan ini dapat langusung dituntaskan tuntas. terhadap Inspektorat Jenderal, Menag meminta supaya turut mengawal, memantau dan memonitoring pencairan sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“saya tekankan, Irjen dan jajarannya ini dikawal betul, dan perlu juga diciptakan gugus tugas atau satuan tugas yang secara khusus memantau dan memonitor pencairan TPG dan Inpassing terhutang,” pesan Menag.
Baca juga : Pemberitahuan Hasil usulan PAK Tahun 2017
Seandainya perlu, kata Menteri Agama, Itjen juga melaksanakan pendampingan. Di Jawa Timur misalnya, semestinya ada perhatian khusus sebab anggarannya cukup besar. Ini perlu diwujudkan gugus tugas supaya mengambil langkah-langkah yang sistematis.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menetapkan bahwa anggaran TPG dan Inpassing terhutang sebesar Rp4.6triliun telah tersedia di Kanwil Provinsi se Indonesia. Untuk itu, Kamaruddin meminta para Kakanwil untuk langsung mengambil langkah-langkah sistemasis.
“Anggaran 1.4triliun telah diperiksa BPKP dan telah dapat dibayarkan. Kini, dalam 10 hari ke depan, menunggu verifikasi BPKP senilai 2.2triliun, dan 1triliun lagi itu on going,” kata Kamaruddin Amin.
Pencairan TPG dan Inpassing terhutang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Semenara data guru penerima by name by address ada di Kabupaten/Kota. “saya dan kita seluruhnya mempuyai tujuan dan kemamuan yang sama. Semoga pencairan 4.6triliun TPG dan Inpassing ini berjalan bagus dan berhasil,” tuturnya.
Irjen Kemenag Nur Kholis Setiawan meminta jajarannya mengawal dan menetapkan bahwa data yang telah terverifikasi bagus dari BPKP dan BPK telah lengkap.
Baca juga : Contoh Rencana Kerja Madrasah ( RKM )
“Kita anggap ini merupakan hajat bersama. Kami berikan tugas mengawal pelaksanaan pembayaran hutang ini. Ada 6 provinsi memperoleh pengawalan khusus, yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Bukan berarti Provinsi lain tidak terkawal, kami juga akan menerjunkan khusus dari Inspektorat wilayah,” kata Nur Kholis.
Rapat ini dihadiri seluruh Kepala Kanwil, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang Pendiidkan Agama dan Keagamaan Islam dan semua petugas keuangan bidang pendidikan Islam se Indonesia.
Demikian informasi mengenai Tunjangan Profesi Guru(TPG) dan Inpasing terhutang sudah bisa dicairkan.Semoag segera terealisasi sampai ke Madrasah bapak/ibu guru dan bebas dari segala potongan-potongan.
Baca juga : Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Madrasah
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
0 Response to "Kabar Gembira!!! Tunjangan Profesi Guru( TPG) dan Inpasing yang terhutang sejak 2015 sudah bisa dicairkan"
Post a Comment